Tulisan ini merupakan pemetaan pandangan falsafi para ulama Sunnī mengenai
kepemimpinan dalam Islam. Pembahasan falsafat kepemimpinan (imāmah) mencakup tujuh topik:
1) perlu tidaknya imamah, 2) penunjukan imam, 3) kualifikasi imam, 4) otoritas religius versus
otoritas temporal, 5) imamah yang benar versus kerajaan, 6) imam tunggal atau banyak, 7) tugastugas
imam. Artikel ini juga menyoroti model rujukan kepemimpinan masa lalu, negara khilafah,
berbenturan dengan sistem masa kini, negara bangsa.
Dalam mendiskusikan falsafat kepemimpinan dilihat dari perspektif Islam, perlu terlebih dahulu dicari kejelasan tentang beberapa istilah yang digunakan, mengingat demikian banyak kemungkinan arti yang disandang oleh masing-masing istilah, tergantung siapa yang menggunakan, kapan dan untuk maksud apa istilah itu digunakan. Pembatasan arti dari setiap istilah yang digunakan dalam dis kusi ini penting dilakukan agar diskusi mencapai tujuannya dengan baik. Jadi perlu dipertanyakan di sini, apa yang dimaksud dengan falsafat, apakah kepemimpinan itu, apa arti gabungan kedua istilah itu, apa yang dimaksud dengan ‘perspektif Islam,’ dan bagaimana falsafat kepemimpinan dipahami dan dikembangkan dengan menggunakan perspektif tersebut.

Baca lebih lengkapnya :
http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/ilmu-ushuluddin/article/view/4849/3298
Dalam mendiskusikan falsafat kepemimpinan dilihat dari perspektif Islam, perlu terlebih dahulu dicari kejelasan tentang beberapa istilah yang digunakan, mengingat demikian banyak kemungkinan arti yang disandang oleh masing-masing istilah, tergantung siapa yang menggunakan, kapan dan untuk maksud apa istilah itu digunakan. Pembatasan arti dari setiap istilah yang digunakan dalam dis kusi ini penting dilakukan agar diskusi mencapai tujuannya dengan baik. Jadi perlu dipertanyakan di sini, apa yang dimaksud dengan falsafat, apakah kepemimpinan itu, apa arti gabungan kedua istilah itu, apa yang dimaksud dengan ‘perspektif Islam,’ dan bagaimana falsafat kepemimpinan dipahami dan dikembangkan dengan menggunakan perspektif tersebut.

Baca lebih lengkapnya :
http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/ilmu-ushuluddin/article/view/4849/3298
0 comments:
Post a Comment